Buku ini merupakan pengantar ushul fiqh yang mencakup sejarah perkembangan ushul fiqh, teori lughawy dan teori maqashidy. Pembahasan dalam buku ini terbagi menjadi delapan bagian, yaitu: seputar ushul fiqh; historitas ushul fiqh; corak historis ushul fiqh; eksistensi dan kritik ushul fiqh; dalil-dalil hukum syariat tekstual (Adillah al-ahkam al-manshushah); dalil-dalil hukum syariat non-tekstua…
Dalam buku ini semua persoalan ushul fiqh dijelaskan pandangan enam mazhab ushul fiqh/fiqh terbesar dalam Islam, yaitu: Syafi’iyah, Malikiyah, Hanabiyah, Hanafiyah, Syi’ah, Imamiyah dan Zhahiriyah. Pokok-pokok bahasan ushul fiqh dikaji sesuai kaidahnya. Umpamanya pembahasan Nasakh dan Tarjih ditempatkan dalam pokok bahasan “Sumber dan Dalil Hukum Syara’†karena …
Dalam buku ini semua persoalan ushul fiqh dijelaskan pandangan enam mazhab ushul fiqh/fiqh terbesar dalam Islam, yaitu: Syafi’iyah, Malikiyah, Hanabiyah, Hanafiyah, Syi’ah, Imamiyah dan Zhahiriyah. Pokok-pokok bahasan ushul fiqh dikaji sesuai kaidahnya. Umpamanya pembahasan Nasakh dan Tarjih ditempatkan dalam pokok bahasan “Sumber dan Dalil Hukum Syara’†karena …
Semakin mengakar dan melembaganya berbagai doktrin pemikiran hukum tentu saja berimplikasi pada perbedaan penafsiran dan pengambilan keputusan hukum yang kemudian muncul sebagai aliran-aliran atau mazhab-mazhab hukum. Oleh masing-masing pengikutnya, doktrin-doktrin tersebut dijadikan pijakan dalam melakukan istinbat hukum. Tentu saja, polemik dan perbedaan produk ketetapan hukum menjadi kenisca…