Semakin mengakar dan melembaganya berbagai doktrin pemikiran hukum tentu saja berimplikasi pada perbedaan penafsiran dan pengambilan keputusan hukum yang kemudian muncul sebagai aliran-aliran atau mazhab-mazhab hukum. Oleh masing-masing pengikutnya, doktrin-doktrin tersebut dijadikan pijakan dalam melakukan istinbat hukum. Tentu saja, polemik dan perbedaan produk ketetapan hukum menjadi kenisca…
Pembahasan dalam buku ini antara lain (1) akar kemunculan pendidikan fiqh sufistik (2) model pendidikan fiqh sufistik dalam pembahasan kitab kuning (3) implementasi pendidikan fiqh sufistik (4) implikasi pendidikan fiqh sufistik terhadap corak keislaman Indonesia (5) implikasi pendidikan fiqh sufistik terhadap pesantren.
Sebagai salah satu disiplin ilmu, hukum Islam mengembangkan istilah-istilahnya sendiri sebagaimana disiplin ilmu lain. Oleh karena itu, dalam studi hukum Islam seringkali dijumpai istilah-istilah baru, seperti fikih, syariat dan hukum Islam. Selain itu, terdapat juga istilah-istilah lainnya seperti wajib, sunah, mubah, makruh, haram, sah, batal, dan yang lainnya yang dikaji dalam ilmu fikih. S…
SHJ 2X4.02SHJ 2X4.4