Keunggulan dalam buku ini adalah memberikan penjelasan secara komprehensif tentang teori, konsep dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan, bahkan praktik pengujian peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia jika terjadi pertentangan antar peraturan perundang-undangan.
Materi dalam buku ini dibagi dalam 4 bab yaitu: 1) Pendahuluan 2) Kewenangan Pembentukan Peraturan Perundangundangan 3) Jenis, Fungsi dan Hierarki Peraturan Perundangundangan 4) Pengaruh Kewenangan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terhadap Jenis dan Implikasinya pada Hieraki.
Pembahasan dalam buku ini meliputi: negara hukum; sejarah pembentukan perundang-undangan di Indonesia; asas pembentukan perundang-undangan di Indonesia; landasan pembentukan perundang-undangan; hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan; teknik perancangan perundang-undangan.
Pembahasan dalam buku ini meliputi:1) Ilmu perundang-undang 2) Teori perundang-undangan 3) Proses pengajuan, teknik penyusunan dan pengundangan peraturan perundang-undangan 4) Peran strategis perancangan peraturan perundang-undangan (Legal Drafter) 5) Urgensi naskah akademik 6) Metodologi penelitian dokumenter untuk drafting.