Materi dalam buku ini dibagi dalam 4 bab yaitu: 1) Pendahuluan 2) Kewenangan Pembentukan Peraturan Perundangundangan 3) Jenis, Fungsi dan Hierarki Peraturan Perundangundangan 4) Pengaruh Kewenangan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terhadap Jenis dan Implikasinya pada Hieraki.