Mengkaji dinamika sosial-politik hukum Islam dari awal kemunculannya hingga kini merupakan sesuatu yang urgen. Sebab, sebagaimana ungkapan penulis buku ini, Hukum Islam sebagai doktrin normatif-etk tidak lepas dari konteks tempo dan lokus keberlakuannya. Pada sisi lain, belakangan, sering dipertanyakan hukum Islam yang benar-benar dapat membangun masyarakat yang modern, kaya (prosperous), adil,…
Hukum sering disebut sebagai produk yang lahir dari dinamika kehidupan manusia. Ubi Societas ibi ius, “di mana ada masyarakat di sana ada hukum.†Oleh karena itu, sektor hukum harus selalu mengikuti irama perkembangan masyarakat artinya, dalam masyarakat yang maju dan modern, harus memiliki hukum yang maju dan modern pula. Salah satu produk Tuhan yang diharapkan atau diidealkan mem…
SHJ 2X3.1