Buku ini ditulis dalam IV bab yaitu pendahuluan, hukum perkawinan di Indonesia yang dibahas tentang tatacara perkawinan, kedudukan istri dan anak, kedudukan harta kekayaan. Bab selanjutnya dibahas tentang perkawinan siri dan permasalahan yang terdiri dari pengertian, pelaksanaan dan faktor penyebab perkawinan siri. Sebelum bab penutup, dibahas terlebih dahulu tentang perkawinan siri pecegahan d…