Nama “Teori Konstitusi†memiliki makna yang lebih luas daripada istilah “Teori Hukum Konstitusi†maupun “Teori UUDâ€. Sudut pandang Teori Hukum Konstitusi hanya legal dogmatik (dogmatika hukum), sedangkan “Teori Konstitusiâ€- selain metode kajiannya legal-dogmatik (hanya fokus pada UUD), tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor non-hukum, seperti …