Dalam buku ini penulis pada pokoknya hanya berkontribusi pada kitab Al-Mufashshal fi Ahkamul Mar’ah wa Baitul Muslim. Di dalamnya terdapat uraian lengkap untuk mengungkap pemikiran beliau tentang Fiqh Usrah. Fenomena fiqh Usrah sebenarnya sangat luas dan akan berkembang terus seiring dengan perkembangan zaman, bisa disebut bak lautan tak bertepi. Karena Fiqh Usrah mempunyai pembasan tentang k…