Pembahasan dalam buku ini meliputi: bab 1) pendahuluan bab 2) konsep pasar dalam perspektif hukum Islam bab 3) pengaturan pasar modern dan pasar tradisional dalam hukum positif di Indonesia dan beberapa negara bab 4) optimalisasi pengaturan pasar dalam menjaga keberadaan pasar tradisional di Indonesia dalam perspektif hukum Islam.