Jika keadilan dan kebaikan tidak ada dalam sebuah negara, maka bisa dikatakan negara itu telah “gagal†menjalannkan fungsi-fungsinya. Karena sejatinya negara hadir untuk mengelola dan memastikan adanya keadilan bagi warga negaranya. Keadilan merupakan bentuk lain dari pengartikulasian dari kedaulatan rakyat. Karena negara tanpa ada kedaulatan rakyat maka kehadiran negra tidak akan m…