Dalam buku ini, selain membahas aspek-aspek yuridis dan teknis perbankan syariah, penulis memaparkan pola kejahatan cybercrime di dunia perbankan dan teori-teori perlindungan hukum nasabah terhadap cybercrime di dunia perbankan di antaranya: 1) perlindungan secara implisit 2) perlindungan secara tidak langsung dan 3) perlindungan secara langsung. Kehadiran buku ini bisa memberikan nuansa untuk …