Skripsi yang berjudul “Kawin Paksa Menurut Hukum Islam Dan Hak Asasi Manusia†ini ditulis oleh Fathul Ihsani Jurusan Syari’ah Program Studi Ahwal Al Syaksiyah dan dibimbing oleh Dr. Maftukhin, M.Ag Allah menjadikan perkawinan yang diatur menurut syari‘at Islam sebagai penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap harga diri yang diberikan oleh Islam khusus untuk m…