Dalam hampir setiap aktivitas yang dilakukan oleh warga masyarakat dapat dikatakan tidak mungkin tidak berurusan dengan pemerintah (badan atau pejabat tata usaha negara) terutama dalam mengurus berbagai macam perizinan atau surat-surat lainnya. Tidak jarang warga – masyarakat yang memiliki urusan tersebut diperlakukan secara sewenang-wenang atau ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan…