Meski pendidikan tinggi hukum yang pertama di Indonesia: Rechtshogeschool sudah lahir pertama kali pada 28 Oktober 1924, namun kondisi penegakan hukum hingga kini malah semakin rapuh. Banyaknya institusi pendidikan tinggi hukum secara kuantitas ternyata tidak berdampak banyak pada kokohnya penegakan hukum. Berbagai bentuk pelanggaran hukum bertebatan di mana-mana, bahkan di lingkungan institusi…