Pada hakekatnya kehadiran negara bagi warga negara adalah memberikan perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak konstitusinya sebagai bagian dari kewajibannya (state obligation). Pelayanan publik yang baik adalah bagian dari efektifnya fungsi negara. Oleh karenanya, filosofi pelayanan publik haruslah berorientasi pada kepentingan publik. Buku ini memberikan penjelasan tentang buruknya pelayanan p…
Jika keadilan dan kebaikan tidak ada dalam sebuah negara, maka bisa dikatakan negara itu telah “gagal†menjalannkan fungsi-fungsinya. Karena sejatinya negara hadir untuk mengelola dan memastikan adanya keadilan bagi warga negaranya. Keadilan merupakan bentuk lain dari pengartikulasian dari kedaulatan rakyat. Karena negara tanpa ada kedaulatan rakyat maka kehadiran negra tidak akan m…