Islam telah memberikan perhatian secara khusus terhadap perlindungan aset publik. Pemanfaatan atas aset publik adalah hak semua orang, sehingga penyimpangan atas aset publik ini sama halnya dengan melanggar kemaslahatan orang banyak. Syariat Islam pun telah memuat aturan dan prinsip yang berfungsi untuk melindungi aset publik, akan tetapi sayangnya, syariat Islam malah disingkirkan, dan sebagaiā¦