Buku ini menjelaskan perbandingan taflis dengan pailit sehingga memudahkan bagi para penegak hukum melakukan treatment terhadap perkara kepailitan (taflis) menurut hukum Islam dan juga menjelaskan posisi fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI dalam setiap permasalahan yang berkaitan dengan ekonomi syariah sesuai dengan bunyi pasal 1 ayat (12) Undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.