ABSTRACT : Mayoritas ulama sepakat dengan kaiah al-Darar yuzal (segala bentuk kemudlaratan harus dihilangkan), kaidah ini didasarkan hadis 'la darar wa la dirar fi al- Islam' dan diinduksi dari ayat al Qur'an dan al Hadis, dan dari kaidah ini dikembangkan kaidah : Menolak kerusakan harus didahulukan dari pada menarik kemaslahatan. Tetapi peringkat dan tingkat kemafsadatan yang menjadi dasar per…