Sejak bergulirnya era otonomi daerah, kerap muncul permasalahan yang berujung pada sengketa kewenangan antara Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota. Di satu sisi, Pemerintah Pusat mendelegasikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus urusan rumah tangganya sesuai dengan kekhasan daerah, namun di sisi lain Pemerintah Pusat perlu menetapkan sejumlah aturan main yan…
Instrumen hukum campuran (Gemeenschapelijkrecht) menghadirkan konsep tolok ukur keabsahan atas tindak pemerintahan. Buku ini tidak semata-mata berisi hukum administrasi, tetapi juga hukum adat, hukum perdata dan hukum agraria. Beberapa hal penting dalam buku ini; pertama, dalam hal apa suatu pemerintahan merupakan tanggung jawab atau tanggung gugat pejabat publik untuk menjalankan kebijakan-ke…