Kajian filsafat hukum ekonomi syariah merupakan cabang dari studi filsafat hukum Islam secara umum. Sebab itu, jika kajian filsafat hukum Islam masih bersifat umum yang memuat seluruh topik kajian hukum Islam, mulai dari ibadah, muamalah, munakahah, siyasah, hingga jinayah (hukum pidana Islam), maka kajian filsafat hukum ekonomi syariah akan berfokus pada kajian filosofis hukum-hukum yang berka…
JA : Daur al-qiyam wa al-akhlaq fi al-iqtishad al-Islami
Sistem ekonomi syariah ini pada prinsipnya berdasarkan keimanan (ketuhanan), etika (akhlakul karimah), dan kemanusiaan. Ilmu ekonomi syariah merupakan upaya sistematis mempelajari masalah-masalah ekonomi dan perilaku manusia serta interaksi keduanya. Ekonomi syariah meliputi pemahaman teoretis (theoritical understanding), rekayasa institusi yang diperlukan dan kebijakan-kebijakan yang berkaitan…