Bahwa di antara faktor yang paling penting yang mungkin menjustifikasi kegagalan modernisasi hukum adalah kondisi dan tradisi keagamaan serta adat kebiasaan yang ada di dalam suatu negara. Hukum akan bekerja efektif apabila hukum tersebut bersesuaian dengan konteks sosialnya. Sementara itu, hukum yang memiliki dimensi rekayasa sosial akan berfungsi dengan baik ketika agensi-agensi lain yang ter…
Bibliografi hlm.: 287-292
Bibliografi hlm. 249-252SAS 2X1.33