Judul asli : The crisis of modern Islam : apreindutrial culture in the scientific tegnological ageSHJ 2X0SKY 2X0.306
ABSTRACT :Dalam sejarah perkembangan hukum positif di Indonesia, sedikitnya ada tiga sumber yang menjadi rujukan utama, yakni hukum adat, hukum barat dan hukum Islam, yang kemudian berkembang dalam berbagai perundangan sesuai dengan kebutuhan pemerintah dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara. Diskursus hukum Islam yang sangat kental dengan perdebatan dalam upayanya menjadikan huk…