Buku ini merupakan kritik terhadap buku Tafsir Al-Mishbah yang ditulis oleh salah seorang pakar tafsir di Indonesia yaitu M. Quraish Shihab. Penulis menyoroti beberapa hal dari karya tafsir tersebut yang dianggap perlu untuk dikoreksi. Diantaranya tentang jilbab, tentang Ahli Kitab, tentang kecenderungan tasyayyu’ (syiah) dan lain sebagainya.
Dalam buku ini, diuraikan dengan jelas mengenai hukum bekerja di luar rumah bagi wanita muslim, hal-hal yang harus diperhatikan bila akan bekerja ke luar rumah dan ketentuan syariat mengenai muslimah yang bekerja di luar rumah tersebut. Dan bukan hanya itu, buku ini pun menguraikan macam-macam pekerjaan yang dapat menjadi pilihan setiap muslimah.
Buku ini hendak menghadirkan “hal baru” yang dikhususkan bagi para peneliti di bidang ilmu pendidikan. Penjelasan tentang paradigma, metode, pendekatan-jenis penelitian, konsepsi sebuah permasalahan, proses-tahapan yang harus dilakukan, dan lain sebagainya disajikan secara sistematis dan komprehensif berbasis pada penyelesaian masalah. Contoh-contoh desain berikut model pengolahan data dari…