Buku Tercetak
Perlindungan aset publik : dalam perspektif hukum Islam
Islam telah memberikan perhatian secara khusus terhadap perlindungan aset publik. Pemanfaatan atas aset publik adalah hak semua orang, sehingga penyimpangan atas aset publik ini sama halnya dengan melanggar kemaslahatan orang banyak. Syariat Islam pun telah memuat aturan dan prinsip yang berfungsi untuk melindungi aset publik, akan tetapi sayangnya, syariat Islam malah disingkirkan, dan sebagai gantinya diterapkan Undang-undang dan sistem peraturan konvensional (hukum positif). Buku ini menjelaskan tentang keharaman pelanggaran dan penyimpangan aset publik dan perspektif hukum Islam. Keistimewaan buku ini adalah pemaparan tentang terapi Islam untuk melindungi aset publik dan pesan Islam untuk para pengelola aset publik.
Tidak tersedia versi lain