Buku Tercetak
Hukum Adat: Sistem Hukum Berbasis Kebudayaan
Buku ini mencoba memaparkan dengan detail hukum adat yang terkandung dalam undang-undang hukum positif di Indonesia. Signifikansi hukum adat dalam pembentukan hukum positif dalam masyarkat adat menjadi perhatian utama dalam buku ini. Sehingga penulisnya terlebih dahulu menjelaskan dengan detail bagaimana pengertian term hukum adat itu sendiri, sejarahnya, serta tafsiran para ahli hukum tentang undang-undang yang menyebutnya dalam salah satu butir pasalnya. Buku ini tentu mempunyai implikasi yang signifikan dalam kajian hukum Indonesia. Terlebih upayanya untuk membumikan undang-undang yang berkaitan dengan hukum adat dalam masyarakat bersuku-suku di Nusantara.
Tidak tersedia versi lain