Buku Tercetak
Kepastian Hukum Perkawinan Siri dan Permasalahannya : Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Buku ini ditulis dalam IV bab yaitu pendahuluan, hukum perkawinan di Indonesia yang dibahas tentang tatacara perkawinan, kedudukan istri dan anak, kedudukan harta kekayaan. Bab selanjutnya dibahas tentang perkawinan siri dan permasalahan yang terdiri dari pengertian, pelaksanaan dan faktor penyebab perkawinan siri. Sebelum bab penutup, dibahas terlebih dahulu tentang perkawinan siri pecegahan dan solusi, dalam bab ini diuraikan tentang kepastian hukum perkawinan, upaya hukum perkawinan siri dan perlindungan terhadap istri dan anak.
Tidak tersedia versi lain