Buku Tercetak
Pemikiran Hukum Ekonomi Syariah
Materi dalam buku ini dibagi menjadi enam bab, dengan uraian sebagai berikut: Bab 1 Elaborasi fatwa ulama dalam membentuk kemaslahatan umat; review on selected Indonesia’ fatwa, Bab 2 Kedudukan kyai dalam tradisi dan ideologi wakaf tradisional pada masyarakat Madura, Bab 3 Hak wirausaha perempuan perspektif maqashid syariah, Bab 4 Penanganan krisis ekonomi akibat pandemi covid-19 melalui pengelolaan pasar Islami, Bab 5 Revitalisasi Fintech era 4.0 dalam pengembangan lembaga keuangan mikro syariah, Bab 6 Pemberdayaan ekonomi masyarakt melalui program desa wisata pertanian berbasis kecakapan hidup dan pendidikan kewirausahaan.
Tidak tersedia versi lain