Skripsi
Analisis Yuridis Sistem Pemberian Upah Pada Pekerja Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Dan Hukum Islam.
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain