Buku Tercetak
Rekognisi Hukum Adat dan Masyarakat Hukum Adat dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Buku ini yang secara khusus menggunakan istilah masyarakat hukum adat mencoba menguraikan upaya pengakuan (rekognisi) yang telah dilakukan negara dalam terhadap masyarakat hukum adat. Buku ini terdiri dari sepuluh bab, yang tidak hanya membahas aspek hukum normatif saja, namun menyertakan juga bahasan tentang kehidupan riil dari salah satu masyarakat hukum adat yang masih eksis, rekognisi yang telah dilakukan terhadapnya serta yang diharapkan oleh mereka.
Tidak tersedia versi lain