Buku Tercetak
Parlemen bikameral dalam sistem ketatanegaraan Indonesia : Sebuah evaluasi
Buku ini membahas tentang pengertian negara hukum, unsur-unsur negara hukum, arti konstitusi, pembatasa kekuasaan pada umumnya, pembatasan kekuasaan dalam UUD 1945, sejarah lembaga perwakilan, teori-teori lembaga perwakilan, sifat lembaga perwakilan, macam-macam lembaga perwakilan, fungsi lembaga perwakilan, lembaga perwakilan masa Hindia Belanda, lembaga perwakilan masa Jepang, lembaga perwakilan masa Indonesia merdeka, pengaturan parlemen bikameral dalam UUD 1945, komposisi keanggotaan parlemen bikameral menurut UUD 1945, mekanisme pengisisan keanggotaan parlemen bikameral berdasarkan UUD 1945, fungsi dan wewenang parlemen bikameral dalam ketatanegaraan Indonesia berdasarkan UUD 1945, kelemahan-kelemahan parlemen bikameral dalam penerapannya bagi negara hukum Indonesia, MPR sebagai join session antara DPR dan DPD, proses pembentukan undang-undang dalam parlemen bikameral, hubungan parlemen bikameral dengan embaga-lembaga negara yang lain, dan partisipasi masyarakat dalam sistem legislatif bikameral.
Tidak tersedia versi lain