Buku Tercetak
Praktik Peradilan Pidana: Panduan Praktis Memahami Peradilan Pidana
Sistem peradilan pidana (SPP) Indonesia dalam pelaksanaannya masih memunculkan kerancuan dalam hal sistem atau tradisi hukum yang dianut, yaitu antara tradisi hukum civil law dan tradisi hukum common law. Dimana para akademisi dan praktisi hukum yang dalam proses pembelajaran hukum diperkenalkan dua tradisi tersebut, sementara dalam praktiknya selalu berhadapan dengan model dan sistem peradilan pidana yang mewarisi tradisi civil law. Sehingga, banyak sarjana hukum (paraktisi hukum pemula) yang masih canggung dan salah paham tentang bagaimana praktik peradilan pidana. Belum lagi jika berhadapan dengan kasus-kasus yang spesifik, seperti kasus korupsi, money laudering, kejahatan korporaso dan kasus-kasus pidana ekonomi lainnya yang sudah mulai beradaptasi dengan tradisi common law.
Buku juga dilengkapi dengan bagan alur yang lengkap tentang prosedur-prosedur acara pidana beserta contoh-contoh dokumen pendukungnya. Selain itu juga dilengkapi kajian dan panduan untuk melakukan eksaminai publik guna mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
Tidak tersedia versi lain