Buku Tercetak
Hukum Humaniter Internasional dalam Studi Hubungan Internasional
Hukum humaniter bukan bertujuan untuk melarang perang atau untuk mengadakan undang-undang yang menentukan permainan “perang†, tetapi lebih didasari oleh alasan-alasan kemanusiaan, untuk mengurangi atau membatasi penderitaan individu-individu serta sampai batas wilayah konflik bersenjata diperbolehkan. Dengan alasan-alasan ini, kadang hukum humaniter juga disebut sebagai “peraturan perang yang berperikemanusiaan†dimana konflik bersenjata ataau perang harus memperhatikan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Buku ini berisikan kaidah-kaidah hukum hunaiter internasional yang memberi batasan yang diterapkan dalam konflik bersenjata lintas negara, bagaimana memperlakukan tawanan perang, kaidah-kaidah untuk membedakan antara kombatan dan nonkombatan, objek mana saja yang boleh dijadikan sasaran tempur, aksi diplomatik dalam konflik bersenjata dan perlindungannya, mekanisme penyelesaian konflik serta peran Palang Merah Internasional dalam misi kemanusiaannya, khususnya di saat terjadi konflik bersenjata yang berskala internasional.
Tidak tersedia versi lain