Buku Tercetak
Hukum Udara Perdata Internasional dan Nasional
Buku ini disusun untuk melengkapi buku-buku yang telah diterbitkan lebih dahulu. Dalam buku ini dijelaskan sumber hukum udara internasional maupun nasional; konsep tanggung jawab hukum (legal liability concept); hukum udara internasional seperti Konvensi Warsawa 1929, Protokol Den Haag 1955, Protokol Guatemala City 1971 dan Protokol Tambahan Montrreal 1975 Nomor 1,2,3 dan 4, Konvensi Guadalajara 1961, gugatan Sigit Sucahyono terhadap Singapore Airlanes, Montreal Agreement of 1966, Konvensi Montreal 1999 dan Konvensi Montreal 1999 vs sistem “Warsawaâ€; hukum udara nasional seperti KUH Perd, Stb. 1939-100, UU No. 15/1992, UU No. 1/2009; hukum jaminan dan hipotek pesawat udara; tanggung jawab operator bandar udara terhadap penumpang, tanggung jawab perusahaan penerbangan operator bandar udara dan tanggung jawab pengusaha bandar udara terhadap operator bandar udara.
Tidak tersedia versi lain