Buku Tercetak
Pengantar Hukum Perbankan Indonesia
Hampir semua orang pernah berhubungan dengan Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank, namun tidak semua orang memahami tentang hubungan hukum yang muncul dalam transaksi perbankan dan bagaimana hukum di Indonesia mengatur keberadaan bank sebagai lembaga keuangan. Berkenaan dengan itu maka buku ini mencoba menjelaskan tentang berbagai aspek tentang hukum perbankan agar mudah dimengerti oleh pihak-pihak yang berminat bergelut dalam bidang perbankan dalam praktik maupun bagaimana hukum dicermati secara normatif.
Buku ini berisi antara lain BAB 1: Pendahuluan, BAB 2: Pengertian dan Sumber Hukum Perbankan, BAB 3: Lembaga Perbankan, BAB 4: Perizinan dan Kepemilikan Bank, BAB 5: Usaha dan Jasa Bank, BAB 6: Usaha Anjak Piutang, BAB 7: Rahasia Bank, BAB 8: Kredit Macet, BAB 9: Kejahatan Perekonomian di Bidang Perbankan, BAB 10: Kepailitan dan Likuidasi Perbankan
Tidak tersedia versi lain