Buku Tercetak
Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia
Ekonomi syariah adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan. Sistem ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat Allah. Aktivitas ekonomi seperti produksi, distribusi, konsumsi, impor, ekspor tidak lepas dari titik tolak ketuhanan dan bertujuan akhit kepada Tuhan. Kalau muslim seorang muslim bekerja dalam bidang produksi, maka itu tidak lain karena ingin memenuhi perintah Allah. Sistem ekonomi syariah mengakui hak seseorang untuk memiliki apa saja yang dia inginkan dari barang-barang produksi ataupun barang-barang konsumsi; dan dalam waktu bersamaan mengakui juga kepemilikan umum. Dalam hal ini ekonomi syariah memadukan antara maslahat individu dan maslahat umum. Tampaknya inilah satu-satunya jalan untuk mencapai keseimbangan dan keadilan di masyarakat.
Tidak tersedia versi lain