Buku Tercetak
Aspek Hukum Perbankan Syariah di Indonesia
Perbankan syariah secara lebih khusus diatur dalam Undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang mengatur jenis usaha, ketentuan pelaksanaan syariah, kalayakan usaha, penyaluran dana, dan larangan bagi Bank Syariah maupun bagian Unit Usaha Syariah yang merupakan bagian dari Bank Umum Konvensional.
Topik-topik yang dibahas antara lain: Bank dalam Islam, Bank Syariah dalam Sistem Perbankan Nasional, Implementasi prinsip Kehati-hatian dalam Perbankan syariah, Tata Kelola yang Sehat bagi Perbankan syariah, Manajemen Risiko Perbankan Syariah, Rahasia Bank Syariah, Kesehatan Perbankan Syariah, Perkembangan Bank Islam di Luar Negeri.
Tidak tersedia versi lain