Buku Tercetak
Maqashid Syariah
Maqashid syariah adalah tujuan-tujuan syariah dan rahasia-rahasia yang dimaksudkan oleh Allah dalam setiap hukum dari keseluruhan hukumNya. Inti dari tujuan syariah adalah merealisasikan kemaslahatan bagi manusia dan menghilangkan kemudaratan, sedangkan mabadi’ (pokok dasar) yakni memperlihatkan nilai-nilai dasar Islam, seperti keadilan, persamaan, dan kemerdekaan.
Maqashid syariah atau mashlahat dharuriyyah merupakan sesuatu yang penting demi terwujudnya kemaslahatan agama dan dunia. Apabila hal tersebut tidak terwujud maka akan menimbulkan kerusakan bahkan hilangnya hidup dan kehidupan. Adapun lima pokok yang termasuk maqashid syariah atau mashlahat dharuriyyah yaitu menjaga agama (hifdz ad-din), menjaga jiwa (hifdz an-nafs), menjaga akal (hifdz al-‘aql), menjaga keturunan (hifdz an-nasl), dan menjaga harta (hifdz al-mal).
Tidak tersedia versi lain