Buku Tercetak
Perbankan Syariah
Perbankan syariah atau perbankan Islam dikembangkan berdasarkan hukum Islam yang bertolak dari larangan untuk tidak memungut maupun meminjam uang dengan tambahan bunga (riba), serta larangan berinvestasi pada usaha yang dikategorikan haram-di mana hal ini tidak dijamin dalam sistem perbankan konvensional. Prinsip/hukum perbankan syariah ditimbang akan melahirkan keseimbangan sistem ekonomi karena dihilangkannya antara lain unsur gharar (spekulasi atau ketidakpastian) umpamanya. Buku ini menyajikan permasalahan perbankan syariah secara lengkap, antara lain: riba, konsep-konsep pokok perbankan syariah, al-wadiah, mudharabah, pembiayaan dan jual beli, ijarah muntahiya bittamlik, kerjasama usaha dan pelayanan jasa.
Tidak tersedia versi lain