Jurnal
Pertanggungjawaban hukum Perum Pegadaian wilayah Jawa Timur sebagai kreditur terhadap kasus jaminan emas palsu
ABSTRACT : Kasus yang terjadi dalam telaah ini adalah pemalsuan emas sebagai obyek jaminan dengan hanya melapisi luarnya saja dengan emas dan dalamnya adalah besi, baja atau kuningan yang nilainya lebih kecil bahkan tidak bernilai sama sekai. Namun karena tampak luarnya saja yang dilapisi emas dan pihak pegadaian tidak memeriksa atau membelah dalamnya, agar tidak merusak perhiasan tersebut, maka nilai nominal yang diberikan sama dengan nilai emas tersebut. Kasus tersebut bukan hanya terjadi di satu kantor cabang di suatu daerah tetapi juga telah menimpa kantor cabang di daerah lain.
Tidak tersedia versi lain