UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

Delik Penganiayaaan Yang Menyebabkan Kematian Menurut Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Positif

Indiati, Nanda - Nama Orang;

DELIK PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Skripsi dengan judul “Delik Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif” ini ditulis oleh Nanda Indiati, NIM : 3222063010, skripsi program studi Ahwalul As-Syahsiyah, Jurusan Syari’ah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Tulungagung, yang dibimbing oleh H. M. Darin Arif Mualifin, S.H. M.Hum.
Kata Kunci : Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif.

Sebuah peraturan hukum ada karena adanya sebuah masyarakat. Hukum menghendaki kerukunan dan perdamaian dalam pergaulan seluruh lapisan masyarakat.
Penganiayaan yang bertentangan dengan KUHP Pasal 351-358 serta dalam tindak pembunuhan yang bertentangan dengan KUHP Pasal 338-350. Terhadap para pelaku tentu saja dikenakan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
Sejauh manakah hukum Islam maupun hukum positif mengatur hal ini, terutama mengenai delik penganiayaan serta pembunuhan? Kemudian jika melihat banyaknya kasus pembunuhan yang sangat memprihatinkan akhir-akhir ini, maka perlu adanya peraturan yang jelas dan tegas untuk mengatasinya.
Dengan melihat ketentuan yang ada dalam hukum pidana Islam maupun hukum pidana positif, dapat diketahui sejauh mana kedua sistem tersebut mengaatur tentang penganiayaan maupun pembunuhan secara umum untuk dapat digunakan memecahkan sebuah kasus yang khusus. Dalam hal ini adalah kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang menggunakan fasilitas pustaka seperti buku, kitab atau majalah. Oleh karena itu, dalam penelitian ini dikaji berbagai sumber pustaka yang berkenaan dengan pokok permasalahan di atas, yang lebih jelasnya adalah membandingkan dan memahami ketetapan dari dua sistem hukum yang berbeda mengenai delik penganiayaan yang menyebabkan kematian melalui kajian pustaka.
Antara hukum pidana Islam dan hukum pidana positif sama-sama melarang adanya perbuatan penganiayaan yang menyebabkan kematian dan telah mengatur keduanya dengan memberikan ancaman hukuman tertentu. Penganiayaan merupakan suatu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit terhadap orang lain dan melawan hukum.







Ketersediaan
#
UIN SATU Tulungagung KK S-2012 Ind AS
S-2012/AS/007
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
#
UIN SATU Tulungagung KK S-2012 Ind AS
S-2012/AS/008
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KK S-2012 Ind AS
Penerbit
Tulungagung : STAIN Tulungagung., 2012
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.5
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Pidana Islam
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung merupakan pusat sumber informasi akademik yang mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?