Skripsi
Manajemen pemberdayaan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) pada Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Blitar
Skripsi dengan judul “Manajemen Pemberdayaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) pada Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Blitar†ini ditulis oleh Sa’diyah Wahyu Kinasih dibimbing oleh Nur Fadhilah, MH.
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh sebuah fenomena bahwa zakat memiliki kaitan secara fungsional dengan upaya pemecahan masalah-masalah kemanusiaan seperti pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial, maka dalam hal ini peneliti memilih BAZ Kota Blitar sebagai obyek penelitian, guna untuk mengetahui bagaimana manajemen pemberdayaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) yang dilaksanakan oleh BAZ Kota Blitar.
Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah manajemen pemberdayaan zakat, infaq, dan shadaqah pada Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Blitar? (2) Apakah faktor pendorong dan faktor penghambat bagi Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Blitar sebagai pengelola zakat, infaq, dan shadaqah di Kota Blitar?
Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data adalah wawancara mendalam, dokumentasi, dan observasi. Analisa data dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari. Sedangkan untuk mengecek keabsahan data dengan menggunakan perpanjangan kehadiran peneliti dan trianggulasi.
Penulis mengadakan penelitian ini dengan menggunakan metode diatas, maka hasil dari penelitian ini yaitu, manajemen pemberdayaan zakat, infaq, dan shadaqah pada Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Blitar dalam usaha memberantas kemiskinan, telah menetapkan serangkaian prosedur dalam hal pengumpulan, maupun dalam hal pendistribusian serta pendayagunaan zakat, dengan menggunakan 4 fungsi manajemen yaitu Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling, dimana zakat tersebut diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkannya. Terdapat faktor pendorong dan faktor penghambat bagi Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Blitar. Faktor pendorong di antaranya adalah (1) Rajin dan giatnya para pengurus BAZ Kota Blitar, (2) Kesadaran muzakki akan kewajiban dalam membayar zakat meningkat, (3) kepedulian para Kepala Dinas atau Instansi untuk memberikan dorongan kepada pegawai di lingkungannya masing-masing, (4) Serta adanya perhatian dari Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi kegiatan operasional BAZ berupa sekretariat gedung. Sedangkan faktor penghambat di antaranya adalah (1) Kurangnya dana operasional yang mengakibatkan belum optimalnya pelaksanaan kegiatan-kegiatan sehingga program yang direncanakan belum terealisir dengan baik, (2) Koordinasi antara elemen pengelolaan zakat yang lemah, (3) Serta masih belum maksimalnya Undang-Undang Zakat.
Adapun saran dalam penelitian ini; (1) Sebaiknya pengurus Badan Amil Zakat Kota Blitar agar lebih giat lagi, terutama dalam memberikan sosialisasi terhadap unit-unit kerja yang ada di Kota Blitar, (2) Untuk memberikan bantuan usaha mikro yang sudah dijalankan selama ini, seyogyanya ditingkatkan, terutama tentang pembinaan mustahiq yang telah menerima zakat dan infaq tersebut, (3) BAZ Kota Blitar seharusnya juga memberikan pendampingan terhadap mustahiq, karena pendampingan sangat penting untuk dilaksanakan guna mengarahkan dan membimbing para peserta (penerima bantuan) dalam mempergunakan bantuan dana zakat, (4) Untuk memaksimalkan pengelolaan ZIS, sebaiknya dalam operasionalnya dilaksanakan oleh seperangkat manajerial, bukan hanya dilaksanakan oleh 2 orang full timer seperti sekarang ini, (5) Dalam hal pengumpulan ZIS, bisa ditingkatkan lagi pada jenis harta kekayaan lain, bukan hanya dari zakat profesi saja.
Tidak tersedia versi lain