Hukum Islam khususnya Hukum Kewarisan Islam dan perubahan sosial merupakan dua konsep yang sepanjang sejarah perkembangan hukum Islam mengalami diskursus di antara para ahli. Hukum Islam dianggap sebagai hukum yang bersifat transedental dan karenanya dianggap abadi. Pertanyaan yang menucul kemudian adalah bagaimana hukum Islam yang bersifat transedental itu menghadapi tantangan perubahan sosial…