/var/www/html/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:615 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.call_number like ?)" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.call_number like ?) order by b.last_update desc limit 10 offset 2420" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "2%" ]
Pembahasan buku ini meliputi: 1) filosofi aplikasi keuangan mikro syariah 2) keuangan mikro dalam pengentasan kemiskinan 3) peta keuangan mikro 4) karakteristik keuangan mikro di Indonesia 5) keuangan mikro syariah 6) koperasi syariah atau Baitul Maal wa Tamwil (BMT) 7) bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) 8) praktik keuangan mikro oleh bank syariah 9) tantangan, peluang dan rekomendasi kebija…
Pembahasan buku ini meliputi: 1) pendahuluan 2) kebijakan moneter konvensional 3) teori kebijakan moneter syariah 4) implementasi kebijakan moneter syariah dalam dual financial system di Indonesia 5) arah pengembangan kebijakan moneter syariah ke depan 6) penutup
Buku ini menguraikan tentang sejarah peradaban Islam secara umum; sejarah masuk dan kerajaan Islam di Indonesia; peradaban Islam di Indonesia. Buku ini berfungsi sebagai sumber belajar bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan membaca literatur sejarah peradaban Islam dalam bahasa Arab dan bahasa Inggris. Akan tetapi, kekuatan yang ada pada buku ini adalah pembahasan yang menonjol pada aspek pera…
Pembahasan dalam buku ini dilengkapi dengan penyelesaian sengketa di pengadilan agama. Berdasarkan UU No.21/2008 jo. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU-X/2012, penyelesaian sengketa ekonomi syariah menjadi kewenangan mutlak pengadilan dalam lingkungan peradilan agama. Hal ini bermakna bahwa pendekatan hukum yang digunakan dalam menyelesaikan sengketa harus tidak bertentangan dengan syariah.…
Buku ini merekam respons negara dalam mengambil langkah kebijakan hukum jaminan produk halal dan perlindungan konsumen di Indonesia. Menyajikan uraian urgensi halal produk halal, produk halal dalam Islam dan perjalanan kebijakan halal melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan. Norma tersebut berlanjut ke dalam beberapa peraturan per…
Salah satu amanat dalam UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah adalah bahwa Lembaga Keuangan Syariah (baik bank maupun non-bank) wajib sesuai dengan prinsip syariah. Dalam undang- undang ini dijelaskan bahwa prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.…
Buku ini disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah. Pada bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah. Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori penemuan/istinbat hukum seperti ijma’, qiyas. Istihsan, istishab, sad zari’ah, maslahah mursalah, â…
Buku ini menjelaskan bagaimana cara membuat kontrak di bank syariah, terutama berkaitan dengan format dan klausul baku yang memperhatikan kepentingan bank syariah dan nasabah; apa itu pembiayaan bermasalah, kenapa bisa terjadi dan bagaimana cara menyelamatkan serta menyelesaikannya baik dalam perspektif syariah maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara komparatif bagaimana konsep…
Buku ini dibagi menjadi 6 bab sebagai berikut: bab 1) pendahuluan bab 2) model bisnis dalam literatur bab 3) penerapan tipe-tipe model bisnis di Indonesia bab 4) lingkungan institusi keuangan mikro di Indonesia bab 5) konstruksi model-model bisnis keuangan mikro syariah di Indonesia bab 6) penutup
Buku ini memetakan diskursus dan aturan normatif yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi Islam dan pengadilan Agama, berfokus pada kesenjangan, kesesuaian, adaptasi dan adopsi antara keduanya. Diskusinya mengisi kekosongan dan kebutuhan yang mengkaitkan antara teori dan praktis tentang ekonomi syariah dan Pengadilan Agama. Kegiatan pengadilan Agama tidak lagi terbatas pada waris, perkawinan dan…