Buku ini merupakan pengantar ushul fiqh yang mencakup sejarah perkembangan ushul fiqh, teori lughawy dan teori maqashidy. Pembahasan dalam buku ini terbagi menjadi delapan bagian, yaitu: seputar ushul fiqh; historitas ushul fiqh; corak historis ushul fiqh; eksistensi dan kritik ushul fiqh; dalil-dalil hukum syariat tekstual (Adillah al-ahkam al-manshushah); dalil-dalil hukum syariat non-tekstua…