Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan pendidikan yang mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika untuk membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Ini berarti 4 (empat) konsensus kebangsaan yang sebelumnya dikenal sebagai 4 (empat) pilar keb…