JA:Mawa'idh Imam Syafi'i
Hukum Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadits diyakini akan senantiasa cocok untuk segala zaman. Namun dalam tataran praktis atau implementasinya seringkali dilakukan modifikasi atau penyesuaian sesuai dengan kondisi situasi zaman tanpa meninggalkan prinsip universal yang mendasarinya. Karena itu dalam Islam dikenal adanya Ijtihad, yangmencerminkan kemungkinan penafsiran yang berb…