Berdasarkan penelitian dan pengamatan di lapangan, pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tidak sesuai dengan perkembangan keadaan ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, disusunlah Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-undang tersebut. Perubahan undang-undang tentang pemerintahan daerah tersebbut pe…