Dalam bidang ekonomi Islam/syariah, kita mempunyai suatu kompilasi hukum yangterdiri atas 4 buku, yaitu: Buku I: Subjek Hukum dan Amwal, Buku II: Akad, Buku III: Zakat dan Hibah, dan Buku IV: Akuntansi Syari’ah. Kumpulan hukum yang terdiri dari 845 pasat tersebut dinamakan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah atau biasa disingkat KHES. Hukum yang mendasari berlakunya KHES tersebut adalah Peraturan…
ARTI kata “kompilasi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kumpulan yang tersusun secara teratur (tentang daftar informasi, karangan, dan sebagainya). Kemudian jika dilihat dari kacamata hukum, Abdurrahman (2015) mengartikan “kompilasi” sebagai sebuah buku hukum atau buku kumpulan yang memuat uraian atau bahan-bahan hukum tertentu, pendapat hukum, atau juga aturan hukum.