Pendidikan yang berkeadilan dapat terwujud jika terdapat aspek yang harus dipenuhi salah satunya yaitu kesetaraan gender. Pendidikan harus memberikan akses dan kesempatan yang sama terhadap laki-laki dan perempuan. Pendidikan merupakan hak bagi semua warga negara baik laki-laki, perempuan, kaya, miskin dan semua golongan atau pun suku tertentu. Pendidikan harus mengakomodir semua kebutuhan gender.