Pada hakekatnya kehadiran negara bagi warga negara adalah memberikan perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak konstitusinya sebagai bagian dari kewajibannya (state obligation). Pelayanan publik yang baik adalah bagian dari efektifnya fungsi negara. Oleh karenanya, filosofi pelayanan publik haruslah berorientasi pada kepentingan publik. Buku ini memberikan penjelasan tentang buruknya pelayanan p…